18 May 2026

Konsep Kristiamusikologi

Kristiamusikologi, ilmu baru yang perlu dikembangkan!
Mungkin di antara saudara/i belum pernah melihat atau mendengar nama ilmu atau jurusan Kristiamusikologi, dan memang benar bahwa ilmu ini belum ada. Ilmu ini baru kita munculkan masih hanya konsep, siapa tahu di masa depan ada para pakar/ahli mau mengembagkannya menjadi bidang ilmu baru.
Perlu kita ketahui bahwa Kristiamusikologi tampak sama dengan Ilmu Musik Gereja, akan tetapi keduanya berbeda, alias kembar, atau serupa tapi tak sama.
Ilmu musik gereja dan kristiamusikologi memang sama-sama mempelajari semua tentang ilmu musik gerejawi/kristen, akan tetapi musik gerejawi lebih ke institusional, sedangkan kristiamusikologi menyeluruh ke semua musik kristen.
Kristiamusikologi atau Christiamousikología (Xριστιαμουσικολογία) adalah ilmu yang mempelajari tentang teori, praktek dan teologi musik Kristen.
Lapangan kerja (pelayanan) dapat diposisikan pada bidang musik di kantor sinode gereja, atau bisa menjadi pelayan musik di ibadah gereja, atau dapat menjadi dosen musik di kampus umum , atau kampus teologi, atau menjadi ASN jika formasinya di sediakan oleh Pemerintah baik di perguruan tinggi kristen negeri, dan lain sebagainya.
Berikut konsep nama-nama mata kuliah Kristiamusikologi:
Pengetahuan Umum:
  • Bahasa Indonesia (2 SKS)
  • Bahasa Inggris (2 SKS)
  • Bahasa Latin (2 SKS)
  • PPKn (2 SKS)
  • Kewirausahaan (2 SKS)
  • Metodologi Penelitian (2 SKS)
  • Statistika (2 SKS)
  • Ilmu Budaya Dasar (2 SKS)
  • Filsafat (2 SKS)
  • Psikologi (2 SKS)
  • Komputer (2 SKS)
  • Sosiologi (2 SKS)
Pengetahuan Teologia
  • Pengantar Perjanjian Lama (2 SKS)
  • Pengantar Perjanjian Baru (2 SKS)
  • Bahasa Ibrani (2 SKS)
  • Bahasa Yunani (2 SKS)
  • Teologi Praktika (2 SKS)
  • Hermeneutika (2 SKS)
  • Homiletika (2 SKS)
  • Etika Kristen (2 SKS)
  • Pendidikan Agama Kristen (2 SKS)
  • Ilmu Tafsir (3 SKS)
  • Sejarah Kristen (3 SKS)
  • Sejarah Kristen Indonesia (2 SKS)
  • Kepemimpinan Kristen (2 SKS)
  • Kristologi (3 SKS)
  • Dogmatika (2 SKS)
  • Sistematika (2 SKS)
Pengetahuan Musik Umum:
  • Teori Musik I (3 SKS)
  • Teori Musik II (3 SKS)
  • Sejarah Musik (2 SKS)
  • Sejarah Musik Indonesia (2 SKS)
  • Primavista I: Notasi Balok (2 SKS)
  • Primavista II: Notasi Angka (2 SKS)
  • Primavista III: Akor (2 SKS)
  • Harmoni (3 SKS)
  • Harmoni Manual (3 SKS)
  • Praktek Individual Mayor (PIM) (3 SKS)
  • Paduan Suara (2 SKS)
  • Anatomi Musik (2 SKS)
  • Ansambel (2 SKS)
  • Etnomusikologi (2 SKS)
  • Kontrapung (2 SKS)
  • Musik Digital (2 SKS)
  • Organ dan Piano I (3 SKS)
  • Organ dan Piano II (3 SKS)
  • Kritik Musik (2 SKS)
  • Instrumental I (3 SKS)
  • Instrumental II (3 SKS)
  • Sosiomusikologi (2 SKS)
  • Psikologi Musik (2 SKS)
  • Manajemen Musik (2 SKS)
  • Vokalia (3 SKS)
  • Resital Musik (2 SKS)
  • Skriptologi Musik (SKS)
  • Musik Band (2 SKS)
  • Arransemen dan Komposisi (2 SKS)
  • Direksi/Dirgen (2 SKS)
  • Solfegio dan Apresiasi Musik (2 SKS)
Pengetahuan Musik Kristen:
  • Sejarah Musik Yahudi dan Timur Tengah (2 SKS)
  • Sejarah Musik Kristen Asia (2 SKS)
  • Sejarah Musik Kristen Barat (2 SKS)
  • Sejarah Musik Kristen Indonesia (2 SKS)
  • Teologi Musik Kristen (3 SKS)
  • Musik Perjanjian Baru (2 SKS)
  • Musik Perjanjian Lama (2 SKS)
  • Musik Kristen Kontemporer (3 SKS)
  • Himnologi Musik Kristen (3 SKS)
  • Filsafat Musik Kristen (3 SKS)
  • Musik Liturgi Kristen (3 SKS)
  • Musik Mazmur (2 SKS)
  • Inkulturasi dan Kolaborasi Musik Kristen (2 SKS)
  • Manajemen Administrasi Musik Kristen (2 SKS)
  • Etika dan Estetika Musik Kristen (2 SKS)
  • Tata Penyusunan Lagu Ibadah (2 SKS)
  • Psikologi Musik Kristen (2 SKS)
  • Paduan Suara Kristen (2 SKS)
  • Praktek Pelayanan Musik Kristen (2 SKS)
Mata Kuliah Akhir:
  • Praktek Pekerjaan Lapangan/PPL (3 SKS)
  • Skripsi I: Seminar Proposal (2 SKS)
  • Skripsi II: Meja Hijau (2 SKS)

Renungan: Menyingkap Topeng Kegelapan Dan Hanya Tuhan yang Layak Dipercaya (Ibrani 9:27)

Ibrani 9:27"Dan sama seperti manusia ditentukan untuk mati hanya sekali, dan sesudah itu dihakimi."
Doa pembuka renungan:
"Ya Tuhan, sebentar lagi kami akan mendengarkan firman-Mu, maka jadikanlah firman-Mu pelita bagi kaki dan terang bagi jalan kami. Biarlah setiap kata yang tertabur hari ini tidak berlalu sia-sia, melainkan menghilangkan keraguan dan menumbuhkan iman kami. Di dalam nama Yesus Kristus, kami berdoa. Amin."
Pengantar
Saudara-saudari, di tengah dunia yang penuh pengalaman rohani dan tanda-tanda supranatural, kita dipanggil untuk membuka mata rohani dan membedakan mana yang berasal dari Allah dan mana yang berasal dari penipu. Khotbah ini menyatukan kebenaran firman tentang nasib roh manusia setelah mati dan peringatan tentang tipu daya roh-roh jahat yang suka menyamar. Tujuannya bukan menakut-nakuti, melainkan menguatkan iman dan menuntun kita untuk hanya percaya kepada Tuhan dan Roh Kudus.
Beberapa poin penting untuk kita pahami:
Poin Pertama: Tipu Muslihat Sang Peniru
Roh-roh halus dapat menyamar dan meniru, berdasarkan 2 Korintus 11:14 mengingatkan bahwa Iblis mampu menyamar sebagai malaikat terang; dari situ kita belajar bahwa penampakan, suara, atau informasi supranatural yang tampak akurat bisa jadi adalah tipuan.
Roh jahat memanfaatkan kerinduan, kesedihan, dan rasa ingin tahu manusia untuk menampilkan topeng yang meyakinkan: suara yang mirip almarhum, cerita rahasia, atau tanda-tanda yang tampak supranatural.
Intinya: pengalaman yang tampak seperti arwah kerabat tidak otomatis berarti itu adalah roh orang yang telah meninggal; seringkali itu adalah strategi penipuan untuk menjerat iman yang goyah. Apabila ada orang dirasuki roh halus yang mengaku sebagai roh kerabat yang sudah meninggal atau roh manusia lainnya maka berhati-hatilah, dan jangan mudah percaya. 
Poin Kedua: Perbandingan Mendasar Roh Orang Mati dan Roh Jahat
Roh Orang Mati berdasarkan Ibrani 9:27, manusia mati hanya sekali lalu dihakimi. Setelah itu roh manusia tidak lagi bebas berkeliaran untuk berkomunikasi seperti sebelumnya. Kisah-kisah Alkitab seperti Lukas 16:19-31 menunjukkan bahwa nasib setelah mati berbeda dan bukan berupa kunjungan acak ke dunia orang hidup.
Ciri utama adalah tidak memberi ketakutan, tidak menipu untuk memimpin orang kepada dosa, dan tidak mencari persekutuan yang melawan Allah.
Roh Jahat dan Roh Halus (hantu, jin, dll): Mereka adalah makhluk rohani yang menentang Allah; bukan manusia yang pernah hidup. Mereka mencari celah pada orang yang lemah imannya; Ciri utama adalah suka menipu, menimbulkan ketakutan, memanipulasi emosi, dan sering meniru identitas manusia untuk mengelabui; Kesimpulan tegasnya adalah Roh orang mati tidak sama dengan roh-roh halus (membedakan keduanya penting agar kita tidak tersesat oleh topeng-topeng kegelapan).
Poin Ketiga: Kuasa Roh Halus dan Hukuman Tuhan
Roh-roh halus memiliki kuasa nyata tapi terbatas: mereka dapat menciptakan ilusi, mempengaruhi pikiran dan emosi, bahkan menampakkan hal-hal supranatural, bahwa pergumulan kita bersifat rohani, bukan darah dan daging (Efesus 6:12). Namun kuasa itu bukan absolut; mereka gemetar di hadapan nama Yesus dan tunduk pada kedaulatan Allah.
Hukuman yang pasti menanti mereka: Firman Tuhan menegaskan penghakiman atas Iblis dan roh-roh jahat. Seperti Wahyu 20:10 menggambarkan akhir yang pasti bagi si penipu. Pesan penghiburan: meskipun mereka menakutkan, akhir mereka sudah ditetapkan; kita tidak hidup dalam ketidakpastian abadi.
Poin Keempat: Mengapa Memilih Roh Kudus daripada Roh Halus
Roh Kudus memberi bimbingan dalam terang, bukan dalam kebingungan: Roh Kudus memimpin dengan damai, kebenaran, dan kesadaran; Ia tidak merusak kesadaran atau menimbulkan perbudakan rohani seperti kerasukan setan (Yohanes 14:16-17; Roma 8:14). Perbedaan pengalaman: roh jahat menimbulkan ketakutan, kebingungan, dan perpecahan; Roh Kudus menumbuhkan damai, pengertian, dan buah rohani.
Langkah-langkah praktis untuk memilih Roh Kudus:
  • Berakar dalam Firman Tuhan sehingga kita dapat menguji roh-roh sebagaimana diperintahkan di 1 Yohanes 4:1;
  • Kenakan perlengkapan rohani (Efesus 6:10-18): hidup dalam kebenaran, keadilan, iman, keselamatan, firman, dan doa;
  • Perkuat doa, pujian dan persekutuan serta jangan menghadapi pergumulan rohani sendirian;
  • Tutup celah dosa yang memberi akses bagi roh-roh jahat; hidup kudus mengurangi peluang serangan rohani.
Poin Kelima: Aplikasi Praktis untuk Jemaat
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  • Jika mengalami pengalaman supranatural: jangan langsung percaya; uji dengan firman, doa, dan bimbingan rohani dari pemimpin gereja.
  • Bangun ketahanan iman: baca Alkitab, berdoa, berpuasa bila perlu, dan hidup dalam komunitas yang saling mendoakan.
  • Gunakan nama Yesus: dalam doa dan pengusiran, ingat bahwa kuasa nama Yesus nyata dan menundukkan roh-roh jahat.
  • Jauhi praktik yang membuka pintu roh jahat: ramalan, pemanggilan arwah, perdukunan, dan hal-hal yang bertentangan dengan firman Tuhan.
Sebagai Kesimpulan:
Hanya Tuhan yang harus dipercayai. Percaya kepada roh-roh halus sama dengan memberi tempat kepada tipu daya Iblis. Jadi, kita dipanggil untuk:
  • Membedakan dengan standar firman Tuhan;
  • Menguatkan iman melalui Roh Kudus;
  • Menutup celah dosa dan hidup kudus;
  • Menyerahkan ketakutan kepada Tuhan dan berdiri teguh dalam nama Yesus.
Saudara-saudari, jangan biarkan topeng-topeng kegelapan menipu hatimu. Percayalah kepada Tuhan dan Roh Kudus; mereka yang mencari jawaban pada roh-roh gelap sedang membuka pintu bagi musuh. Berdirilah teguh, uji setiap roh, dan biarkan terang Kristus menyingkap semua tipu muslihat. Amin.
Doa Penutup renungan:
"Bapa di surga, terima kasih atas benih Firman-Mu hari ini. Biarlah kebenaran-Mu menjadi pedoman hidup yang menuntun setiap langkah kami di tengah dunia yang gelap ini. Kami memohon perlindungan-Mu; patahkanlah segala tipu daya dan kuasa gelap yang mencoba mencuri firman ini dari hati kami atau menyesatkan jalan kami. Mampukan kami untuk tetap setia dan hidup dalam terang-Mu. Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus, kami berdoa. Amin."

15 April 2026

Babi Diciptakan Bukan Untuk Dihina Dan Diharamkan (Kekristenan)



A. PENDAHULUAN

Segala sesuatu yang ada di bumi adalah hasil karya tangan Tuhan yang luar biasa. Namun, sering kali kita sebagai manusia memberikan label "hina" atau "haram" kepada makhluk tertentu, salah satunya adalah babi. Padahal, babi memiliki peran biologis dalam ekosistem dan manfaat nutrisi yang besar bagi manusia. Melalui tulisan ini, kita akan melihat bahwa pandangan tentang babi bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh dimakan, melainkan soal bagaimana kita menghargai ciptaan Tuhan dan memahami iman Kristen secara dewasa.

I. Pengertian, Makna, dan Definisi
Babi adalah hewan mamalia yang dikenal cerdas. Secara biologis, mereka adalah hewan pemakan segala (omnivora).
  1. Makna Simbolis: Banyak orang menganggap babi itu "kotor" hanya karena mereka suka bermain di lumpur. Padahal, babi tidak memiliki kelenjar keringat, sehingga lumpur adalah cara alami mereka untuk mendinginkan suhu tubuh dan melindungi kulit dari serangga.
  2. Definisi Moral: Tidak ada makhluk hidup yang tercipta sebagai "produk gagal". Menghina babi sebagai hewan yang menjijikkan sebenarnya secara tidak langsung merendahkan kuasa Tuhan yang telah menciptakannya.
II. Sudut Pandang Untung dan Rugi:
Berikut untung dan rugi makan daging babi:
  1. Keuntungan: Sumber energi yang kuat, membantu pertumbuhan otot, dan sangat ekonomis.
  2. Kerugian: Jika dikonsumsi berlebihan (terutama bagian yang berlemak tinggi), dapat menyebabkan kolesterol atau penyakit jantung. Sama seperti makanan lainnya, kuncinya adalah tidak berlebihan.
III. Sudut Pandang Medis
  1. Kedokteran Modern: Daging babi mengandung protein tinggi, zat besi, dan vitamin B kompleks (terutama B1/Thiamin) yang sangat baik untuk energi dan kesehatan saraf. Mengenai risiko parasit (seperti cacing pita), medis modern menegaskan bahwa hal tersebut bisa dicegah 100% dengan cara mencuci tangan, menjaga kebersihan kandang, dan memasak daging hingga benar-benar matang (suhu sekitar 71°C).
  2. Medis Tradisional: Dalam beberapa budaya, lemak babi digunakan sebagai bahan dasar minyak urut atau salep karena teksturnya yang mudah diserap kulit dan membantu melembapkan jaringan tubuh.

B. PEMBAHASAN

I. Pemahaman Alkitab
Larangan tentang makan atau mengharamkan daging babi di perjanjian lama tidaklah salah, namun juga tidak bertentangan dengan menghalalkan daging babi, berikut penjelasannya di bawah.
1. Zaman Perjanjian Lama (Hukum Taurat):
Pada masa ini, babi memang dilarang untuk dimakan oleh bangsa Israel dan jenis-jenis babi sangat sedikit, yang ditemukan kebanyakan babi hutan, seperti tertulis:
  • Imamat 11:7: "Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu."
    • Penejelasan:
      • Larangan Makanan: Babi dilarang untuk dimakan.
      • Alasan Najis: Meskipun berkuku belah, babi tidak memamah biak.
      • Konteks Hukum: Bagian dari peraturan makanan (kosher/halal) bagi bangsa Israel kuno, yang membedakan hewan bersih dan najis.
      • Versi BIS (Bahasa Indonesia Sehari-hari): "Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak". 
      • Intisari: Dalam konteks alkitabiah yang lebih luas, ayat ini merupakan bagian dari daftar hewan yang tidak boleh dimakan dan tidak boleh disentuh bangkainya. 
  • Ulangan 14:8: "Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya."
    • Ayat ini menetapkan bahwa babi haram bagi umat Israel, dengan:
      • Alasan Najis: Meskipun babi memiliki kuku belah, ia tidak memamah biak.
      • Larangan: Umat dilarang keras memakan daging babi dan menyentuh bangkainya.
      • Konteks: Bagian dari hukum makanan (kashrut) untuk memisahkan Israel sebagai umat kudus bagi Allah. 
      • Ayat ini senada dengan Imamat 11:7, yang juga melarang konsumsi babi bagi umat Israel. 
Larangan ini bersifat "ritual" atau "hukum seremonial". Tujuannya agar bangsa Israel berbeda dari bangsa-bangsa penyembah berhala di sekitarnya. Ini adalah bagian dari identitas bangsa pilihan Allah pada masa itu, bukan karena babi itu mengandung "dosa" secara biologis.
2. Zaman Perjanjian Baru (Anugerah dan Kemerdekaan)
Setelah kedatangan Tuhan Yesus Kristus, aturan tentang makanan mengalami perubahan total karena hukum ritual telah digantikan oleh hukum kasih dan hati nurani:
a. Markus 7:18-19:
  • Isi: Maka jawab-Nya: "Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?" Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.
  • Penjelasan:
    • Fokus Hati: Najis sejati bersumber dari pikiran dan keinginan yang jahat, bukan dari jenis makanan.
    • Kesucian Makanan: Yesus menyatakan bahwa semua makanan adalah halal, merombak konsep hukum diet Yahudi yang kaku.
    • Kritik terhadap Farisi: Yesus menegur orang Farisi yang lebih mengutamakan tradisi mencuci tangan daripada kesucian hati.
b. Kisah Para Rasul 10:13-15:
  • Isi: Suara dari langit berkata kepada Petrus, "Bangunlah, hai Petrus, sembelihlah dan makanlah!". Petrus menolak karena ia belum pernah memakan makanan yang haram atau tidak tahir menurut hukum Yahudi. Suara itu menegaskan kembali untuk kedua kalinya, "Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram."
  • Penjelasan:
    • Penyucian Bangsa Lain: Penglihatan ini terjadi tiga kali. Ini bukan hanya soal makanan, melainkan simbol bahwa Allah menyucikan bangsa-bangsa non-Yahudi (seperti Kornelius) dan keselamatan berlaku untuk semua orang, bukan hanya Yahudi.
    • Pecahnya Tradisi: Ini adalah momen krusial di mana Petrus, pemimpin gereja mula-mula, diperintahkan untuk memecah tradisi Yahudi yang ketat, membuka pintu penginjilan kepada orang bukan Yahudi.
    • Tujuan: Wahyu ini mempersiapkan Petrus untuk menerima utusan dari Kornelius, seorang perwira Romawi, dan menyampaikan Injil kepadanya.
  • Intisari: Kisah ini menegaskan bahwa dalam pandangan Allah, tidak ada manusia yang dianggap "najis" atau tidak layak menerima keselamatan.
c. 1 Korintus 10:25-26:
  • Isi: Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. Karena: "bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan."
  • Penjelasan:
    • Konteks (Ayat 25): Paulus memberi panduan praktis mengenai daging yang dijual di pasar daging (mellum). Orang Kristen tidak perlu bertanya atau menyelidiki apakah daging tersebut sisa persembahan berhala atau bukan, agar tidak mengganggu hati nurani mereka atau orang lain.
    • Alasan Teologis (Ayat 26): Dasar kebebasan ini adalah kenyataan bahwa "bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan". Berhala hanyalah ciptaan, sedangkan dunia dan isinya berada di bawah otoritas Tuhan, sehingga daging itu sendiri suci dan halal.
    • Aplikasi: Ayat ini menekankan kebebasan Kristen dalam makanan (selama tidak berpartisipasi langsung dalam penyembahan berhala) dan pentingnya memiliki hati nurani yang tenang dalam bersyukur kepada Tuhan.
  • Ringkasan: ayat ini membebaskan umat dari ketakutan hukum makanan sisa berhala, sambil mengarahkan fokus pada kedaulatan Allah atas seluruh ciptaan.
II. Keimanan Kristen (Tidak Ada Lagi Makanan Haram)
Dalam iman Kristen, kita percaya bahwa keselamatan tidak ditentukan oleh apa yang masuk ke perut, melainkan oleh iman kepada Yesus Kristus. Kekristenan mengajarkan bahwa tidak ada makanan yang bisa menjauhkan kita dari Tuhan. Daging babi bukanlah sesuatu yang najis bagi orang percaya, karena segala sesuatu yang kita terima dengan doa dan ucapan syukur telah dikuduskan oleh firman Allah. Jadi, makan atau tidak makan daging babi adalah murni pilihan pribadi atau kebutuhan kesehatan, bukan lagi masalah dosa atau suci.

C. REFLEKSI KEKRISTENAN DI MASA KINI
Di zaman sekarang, masih banyak orang Kristen yang merasa ragu atau bahkan merasa bersalah saat mengonsumsi daging babi karena pengaruh pandangan lama atau lingkungan. Kita perlu merefleksikan iman kita dengan lebih dalam berdasarkan poin-poin berikut:
I. Segalanya Adalah Milik Tuhan
Kita harus sadar bahwa babi diciptakan Tuhan dengan tujuan baik. Menghina babi sama saja dengan menghina Penciptanya:
  • 1 Timotius 4:4-5: "Sebab semua yang diciptakan Allah itu baik dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa."
  • Penjelasan:
    • Kebaikan Penciptaan: Allah menciptakan segala sesuatu baik.
    • Ucapan Syukur: Kunci menerima pemberian Allah adalah dengan rasa syukur.
    • Pengudusan: Makanan menjadi halal dan dikuduskan melalui firman Tuhan dan doa.
    • Konteks: Paulus menegur pengajar sesat yang mengharamkan makanan atau perkawinan (1 Timotius 4:1-3).
II. Fokus Pada Kebersihan Hati, Bukan Piring
Tuhan lebih mementingkan apakah hati kita bersih dari kebencian dan kesombongan, daripada apa yang kita makan siang ini:
  • Roma 14:17: "Sebab Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus."
  • Penjelasan:
    • Bukan Soal Makanan/Minuman: Paulus menegaskan bahwa Kerajaan Allah tidak ditentukan oleh pantangan makanan tertentu atau hal-hal lahiriah (seremonial).
    • Fokus pada Kebenaran (Righteousness): Hidup yang selaras dengan kehendak Allah dan standar kebenaran-Nya.
    • Damai Sejahtera (Peace): Ketenangan hati dan harmoni dalam hubungan dengan Allah dan sesama, bahkan dalam situasi sulit.
    • Sukacita oleh Roh Kudus (Joy in the Holy Spirit): Kebahagiaan batiniah yang bersumber dari Roh Kudus, bukan dari keadaan duniawi.
    • Konteks Kehidupan Kekristenan: Orang percaya dipanggil untuk mengejar perkara yang membangun komunitas, bukan berdebat tentang hal sekunder
III. Menghargai Kebebasan dengan Hikmat
Sebagai orang Kristen, kita bebas makan daging babi karena itu halal dan tidak najis. Namun, kebebasan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga kesehatan tubuh sebagai Bait Allah:
  • 1 Korintus 6:12: "Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna."
  • Penjelasan:
    • Kebebasan dan Kegunaan: Kebebasan Kristen tidak berarti kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa aturan. Paulus menekankan untuk mempertimbangkan apakah suatu perbuatan itu "berguna" atau membawa manfaat rohani, bukan sekadar boleh dilakukan.
    • Melawan Keterikatan (Adiksi): Paulus menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan dirinya "diperhamba" oleh apa pun, baik itu nafsu, kebiasaan buruk, maupun hal-hal duniawi.
    • Konteks Penyucian Tubuh: Ayat ini berada dalam konteks nasihat melawan percabulan (1 Korintus 6:12-20), yang menegaskan bahwa tubuh adalah bait Roh Kudus dan harus digunakan untuk memuliakan Allah, bukan untuk kepuasan dosa.
IV. Tidak Boleh Saling Menghakimi
Poin penting dalam refleksi masa kini adalah sikap saling menghormati.
  • Roma 14:20: "Janganlah engkau merusakkan pekerjaan Allah oleh karena makanan! Segala sesuatu adalah tahir (bersih/halal)..."
  • Penjelasan:
    • Pekerjaan Allah Lebih Penting: Ayat ini memperingatkan untuk tidak merusak jemaat (pekerjaan Allah) hanya karena perbedaan pandangan mengenai makanan.
    • Prinsip Kebebasan dan Kesucian: Paulus menegaskan bahwa dalam Kristus, segala makanan adalah suci dan halal.
    • Kasih Di atas Kebebasan: Celakalah orang yang kebebasannya (misalnya makan makanan tertentu) menjadi batu sandungan bagi orang lain yang memiliki keyakinan berbeda (lemah imannya).
    • Pentingnya Membangun: Konteks ayat ini adalah ajakan untuk hidup bersatu dan membangun iman sesama, bukan menghakimi atau menyebabkan kehancuran rohani.

D. KESIMPULAN
Babi diciptakan bukan untuk dihina, apalagi dianggap sebagai pembawa najis. Dalam terang Alkitab Perjanjian Baru, semua makanan adalah halal jika diterima dengan syukur. Daging babi memiliki nilai gizi yang tinggi dan aman dikonsumsi selama diolah dengan benar. Sebagai umat Kristen yang dewasa, mari kita berhenti menggunakan kata "babi" sebagai hinaan dan mulailah menghargai setiap ciptaan Tuhan sebagai berkat yang layak disyukuri.

E. DAFTAR PUSTAKA

07 April 2026

Tata Bahasa Indonesia EYD: Nyaris Sama Makna, Penjelasan Perbedaan Kata Keluar dan Ke Luar Atau Kata Kedua dan Ke Dua

Kata "keluar" dan "ke luar", atau kata "kedua" dan "ke dua" sering kita dengar, dan sering tertukar penulisan dan maknanya.

26 March 2026

Tata Bahasa Indonesia EYD: Persamaan dan Perbedaan Atau Perbandingan Kata-Kata antara Bila, Bilamana, Jika, Jikalau, Kalau, Andai, Andaikan, Seandainya

Pendahuluan
Dalam Tata Bahasa Indonesia sering kali kita membaca dan mendengar kata-kata Bila, Bilamana, Jika, Jikalau, Kalau, Andai, Andaikan, Seandainya, namun jika kata-kata tersebut diterjemahkan dalam bahasa Inggris hanya disebut "If" saja, tak ada kata lain. Lalu kenapa begitu banyak kata-kata tersebut padahal artinya sama? Hal itu akan dijelaskan dalam artikel ini.

Kedelapan kata ini berfungsi sebagai kata penghubung kondisional dalam bahasa Indonesia. Secara umum mereka memperkenalkan syarat, kemungkinan, atau hipotesis. Perbedaan utama terletak pada tingkat formalitas, nuansa makna (realistis, kemungkinan, atau kontrafaktual), dan kegunaan dalam tulisan atau percakapan.

Sekilas tentang Kontrafaktual, lebih mengarah ke Pemikiran kontrafaktual (counterfactual thinking) adalah merupakan sebuah konsep dalam psikologi yang menggambarkan kecenderungan manusia untuk membayangkan kemungkinan alternatif terhadap peristiwa hidup yang telah terjadi yakni hal-hal yang bertentangan dengan kenyataan. Secara harfiah, counterfactual berarti “bertentangan dengan fakta”. Pemikiran semacam ini sering muncul dalam bentuk pertanyaan seperti "What if?" (“Bagaimana jika...?”) atau ungkapan “Seandainya saja...”, yang mencerminkan keinginan untuk membayangkan hasil berbeda dari situasi yang telah berlalu. Dengan kata lain, pemikiran kontrafaktual melibatkan bayangan atas peristiwa yang tidak mungkin terjadi pada masa kini karena bergantung pada kejadian masa lalu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Tabel Perbandingan Utama

Penjelasan Kata-Kata:
  • Bila: sering dipakai dalam konteks formal maupun semi-formal untuk menyatakan syarat yang mungkin terjadi. Cocok untuk kalimat kondisional yang bersifat faktual atau prosedural.
  • Bilamana: lebih jarang dipakai dalam percakapan sehari-hari dan terasa sangat formal atau retoris. Sering muncul dalam tulisan hukum, akademik, atau sastra klasik.
  • Jika: adalah kata kondisional yang paling fleksibel dan umum. Dapat dipakai di tulisan resmi maupun percakapan, untuk menyatakan syarat nyata atau hipotesis.
  • Jikalau: mirip dengan jika tetapi memberi nuansa sedikit lebih tegas atau klasik. Sering dipilih untuk variasi gaya dalam tulisan formal atau sastra.
  • Kalau: bersifat santai dan umum dalam percakapan. Fungsinya sama dengan jika, tetapi lebih cocok untuk bahasa lisan dan komunikasi tidak resmi.
  • Andai: biasanya muncul dalam konteks puitis atau imajinatif untuk menyatakan kondisi yang tidak nyata atau sangat hipotetis. Memberi nuansa melankolis atau reflektif.
  • Andaikan: digunakan untuk mengajukan skenario hipotetis dengan nada netral hingga formal. Sering dipakai saat menjelaskan konsekuensi atau eksperimen pemikiran.
  • Seandainya: menekankan sifat kontrafaktual dan sering membawa muatan emosional seperti penyesalan atau harapan yang tak terpenuhi. Sering muncul dalam narasi atau ungkapan perasaan.
Contoh Kalimat Per Kata
  • Bila: Bila hujan turun, acara akan dipindah ke aula.
  • Bilamana: Bilamana persyaratan terpenuhi, keputusan akan diumumkan.
  • Jika: Jika kamu datang lebih awal, kita bisa berlatih bersama.
  • Jikalau: Jikalau terjadi gangguan, hubungi layanan pelanggan.
  • Kalau: Kalau mau, kita makan di luar saja.
  • Andai: Andai waktu bisa diputar kembali, aku akan berbeda.
  • Andaikan: Andaikan semua pihak setuju, proyek itu bisa dimulai bulan depan.
  • Seandainya: Seandainya aku tahu lebih dulu, aku takkan membiarkannya pergi.
Tips Memilih Kata Yang Tepat:
  • Gunakan kalau untuk percakapan santai.
  • Pilih jika atau bila untuk tulisan baku dan penjelasan logis.
  • Pakai bilamana atau jikalau bila ingin nuansa formal atau sastra.
  • Pilih andaikan, andai, atau seandainya saat menyampaikan hipotesis, imajinasi, atau penyesalan; andai lebih puitis, andaikan lebih netral, seandainya lebih emosional.
KESIMPULAN
Kedelapan kata tersebut memiliki fungsi dasar yang sama sebagai penghubung kondisional, tetapi berbeda dalam tingkat formalitas, nuansa, dan kegunaan kontekstual. Memilih kata yang tepat bergantung pada tujuan komunikasi—apakah formal, santai, puitis, atau kontrafaktual—serta pada gaya penulisan yang diinginkan.

Persamaan Umum
Fungsi dasar adalah Semua kata ini memperkenalkan klausa syarat atau hipotesis dalam bahasa Indonesia. Mereka termasuk konjungsi bersyarat yang menghubungkan klausa utama dan anak.

Tabel Perbandingan Singkat

Penjelasan dan Nuansa
  • Bila / Jika / Jikalau: Ketiganya sering saling menggantikan dalam konteks syarat nyata; jika paling fleksibel, bila sedikit lebih formal, jikalau memberi nuansa klasik. Gunakan untuk instruksi, aturan, dan tulisan resmi.
  • Bilamana: Jarang dipakai sehari‑hari; terasa kaku dan cocok untuk konteks hukum atau retoris.
  • Kalau: Bentuk populer dalam percakapan; lebih santai dan ringkas. Pilih kalau untuk chat, pesan, dan dialog.
  • Andai / Andaikan / Seandainya: Ketiganya menandai hipotesis; andai puitis, andaikan netral dan sering dipakai untuk eksperimen pemikiran, seandainya membawa muatan emosional (penyesalan/harapan). Gunakan untuk menyampaikan imajinasi atau penyesalan.
Contoh Kalimat (singkat):
  • Bila hujan, acara dipindah.
  • Bilamana persyaratan terpenuhi, keputusan diumumkan.
  • Jika kamu datang, kita mulai.
  • Jikalau terjadi gangguan, hubungi admin.
  • Kalau mau, kita makan di luar.
  • Andai waktu kembali, aku berbeda.
  • Andaikan semua setuju, proyek dimulai.
  • Seandainya aku tahu, aku takkan pergi.
  • Tips Praktis Memilih Kata.
  • Formal/teknis: jika, bila, bilamana, jikalau.
  • Percakapan sehari‑hari: kalau.
  • Hipotesis/emosi/puisi: andai, andaikan, seandainya.
  • Memahami nuansa ini membantu menyesuaikan gaya tulisan atau bicara sesuai audiens dan tujuan komunikasi.
Sumber Utama dan Peran dalam Artikel
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) — definisi kata, status baku/arkais, contoh penggunaan; sumber otoritatif untuk makna leksikal.
  • Artikel tentang Konjungsi Syarat (Hotelier) — penjelasan jenis konjungsi kondisional, fungsi, dan contoh kalimat; berguna untuk kerangka tata bahasa.
  • Tulisan populer tentang kata penghubung bersyarat (Budgetnesia) — ringkasan praktis penggunaan kata seperti jika, bila, andai, kalau; berguna untuk contoh sehari‑hari dan gaya.
  • Halaman resmi KBBI Daring (KBBI).
  • Konjungsi Intrakalimat (IDN Times).

06 March 2026

Tata Bahasa Indonesia EYD: Mengenal Tanda Baca Petik Tunggal Dan Apostrof

Di berbagai penulisan kita sering menemukan tanda baca Petik Tunggal atau Apostrof, dan di antara kita mungkin banyak yang belum/tidak tahu fungsi tanda baca tersebut.

Tanda baca tersebut adalah tanda baca Petik Tunggal dan baca Apostrof, serta persamaannya hanya dibentuk saja, yakni sama-sama berbentuk ( ' ), namun fungsi dan penggunaannya berbeda.

A. Petik Tunggal ( ' ):
  1. Fungsi: Mengapit makna kata atau petikan di dalam petikan, atau penekanan makna/gaya bahasa tertentu.
  2. Posisi: Berpasangan (ada pembuka dan penutup).
  3. Sifat: Baku.
  4. Konteks: Lebih dominan untuk formal dan akademis, seperti berita, pengumuman, penelitian, surat-surat resmi, dan lain-lain
  5. Contoh: Banyak 'platform' musik yang berbayar. Arsik 'makanan khas batak toba'. Betapa hebatnya 'ahli filsafat' tersebut.
B. Tanda Penyingkat / Apostrof ( ' ):
  1. Fungsi: Menandai ada huruf/angka yang dibuang.
  2. Sifat: Tidak baku.
  3. Posisi: Berdiri sendiri di tempat huruf yang hilang.
  4. Konteks: Lebih dominan untuk sastra dan Informal.
  5. Contoh: Saya t'lah makan, dan 'ku ingin memb'ri yang terbaik.

05 March 2026

Panduan Aktivasi Akun ASN Digital bagi ASN (PNS/PPPK), Sekaligus Reset Pasword Dan MFA



ASN Digital adalah aplikasi khusus kepegawaian terintegrasi berbasis web yakni asndigital.bkn.go.id, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). ASN Digital tersebut mencakup berbagai pengelolaan, manajemen, dan layanan kepegawaian seperti MyASN, Kinerja, presensi (simpegnas), dan lain-lain.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk untuk mengaktivasi akun ASN Digital dan reset MFA:
  1. Siapkan dua perangkat yakni, satu ponsel android (wajib) dan satu komputer, atau dua ponsel;
  2. Instal aplikasi Google Authenticator melalui Play Store. Bagi instansi/lembaga yang menggunakan presensi simpegnas maka instal aplikasi Presensi Simpegnas melalui Play Store, serta pastikan GPS-nya aktif dan dikalibrasi dan pastikan waktu/jamnya aktif di zona waktu otomatis, syarat android yang digunakan minimal android versi 6.0;
  3. Pastikan ingat email (yang bisa diakses/ingat pasword) yang terdaftar di BKN atau email yang digunakan di saat melamar CPNS/P3K. Jika masih aktif di perangkat, maka sudah pasti bisa direset akunnya. Jika email tidak aktif atau tidak bisa diakses gantilah email baru melalui admin SIASN Instansi di Instansi Daerah/Lembaga masing-masing, seperti BKD, BKPSDM, BAPEG atau Biro Kepegawaian.

Panduan Aktivasi Akun ASN Digital:
  1. Cari kata kunci ASN Digital di google atau yahoatau Kunjungi situs resmi ASN Digital: asndigital.bkn.go.id;
  2. Klik logo BKN yang ada pada bagian tengah halaman ASN Digital;
  3. Pilih menu Login;
  4. Pilih opsi Reset;
  5. Pilih reset password (lupa password);
  6. Anda akan diarahkan ke halaman reset password;
  7. Isi Username (NIP);
  8. Isi Captcha sesuai dengan tulisan yang muncul (sesuai dengan huruf atau angka yang ditampilkan);
  9. Tekan tombol Check;
  10. Selanjutnya isi kolom email sesuai dengan email yang muncul/terdaftar di SIASN kemudian klik tombol Kirim;
  11. buka email untuk melihat kode reset yang dikirim oleh sistem reset pasword;
  12. Isi kolom kode reset password dengan kode yang dikirimkan melalui email;
  13. Buat password dengan minimal 15 karakter yang disertai dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka dan simbol;
  14. Isi pasword yang baru di kolom Konfirmasi ulang password;
  15. Tekan tombol reset password, jika berhasil akan muncul pemberitahuan bahwa reset password sudah berhasil;
  16. Selanjutnya adalah aktivasi MFA, yang sebelumnya sudah menginstal Google Authenticator, dan zona waktu otomatis sudah diatur di perangkat/ponsel utama dan siapkan perangkat kedua, bisa ponsel atau juga laptop/komputer;
  17. Selanjutnya pakai perangkat kedua/yang lain untuk mengunjungi situs asndigital.bkn.go.id, lalu login dengan menggunakan password baru;
  18. Lalu pindai/scan gambar barcode dengan aplikasi Authenticator di perangkat utama;
  19. Terlebih dahulu isi kolom Name Device (sesuai selera anda), kemudian isi kolom One-Time Code yang kodenya dari Google Authenticator di perangkat utama;
  20. Tekan tombol submit, tanda keberhasilannya akun berhasil masuk ke aplikasi tersebut.


Catatan:
  • Bagi ASN yang lupa pasword maka harus reset password dengan mengikuti panduan di atas (baca poin 1-15);
  • Bagi ASN yang OTP/Authenticator bermasalah maka dapat harus reset MFA dengan mengikuti panduan di atas (baca poin 16-20).

18 February 2026

Tata Bahasa Indonesia EYD: Perbedaan Imbuhan "Di-" dan Kata Depan "Di"

Dimakan dan di makan, atau di rumah dan dirumah, manakah penulisan yang benar dan salah?

13 November 2024

Lagu Pembuka DORAEMON Versi Batak Toba


Lirik:
Ahu naeng songon i,
Ahu naeng songon on,
Naeng songon i, songon on,
Tung mansai godang.

Sude sude sude,
Boi gabe situtu,
Boi gabe situtu marhite tas sakti.

Ahu naeng habang bebas
di langit
Hoi, baling-baling buluh

Lah lah lah
Tung holong do au tu
Doraemon!

@maradagv Lagu Pembuka Doraemon Versi Batak Toba Opening Doraemon #Doraemon #bataktoba #DoraemonBatakToba ♬ suara asli - B. Marada Hutagalung מרדה مردة

20 June 2024

Apakah Arti Kristen? Apakah Katolik juga Kristen?


Apakah Arti Kristen? Apakah Katolik juga Kristen?

Kata Kristen ada sebanyak 3 (tiga) kali disebut di dalam Alkitab, yakni: 
  • Kisah Para Rasul 11:26 "Mereka tinggal bersama-sama dengan jemaat itu satu tahun lamanya, sambil mengajar banyak orang. Di Antiokhialah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen"
  • Kisah Para Rasul 26:28 "Jawab Agripa: “Hampir-hampir saja kau yakinkan aku menjadi orang Kristen!"
  • 1 Petrus 4:16 "Tetapi, jika ia menderita sebagai orang Kristen, maka janganlah ia malu, melainkan hendaklah ia memuliakan Allah dalam nama Kristus itu."

Menurut opini yang beredar secara lisan bahwa sebutan Kristen pada masa itu adalah merupakan suatu ejekan bagi orang-orang yang menjadi pengikut Kristus. Terlepas dari opini teserbut bahwa kata Kristen dalam bahasa yunani yakni Kristanos (χριστιανος), selanjutnya kata Kristen berasal dari kata Kristus yakni Khristós (Χριστός), dan kata Kristus adalah nama kedua Yesus Kristus maka dapat diartikan bahwa Kristen itu adalah Pengikut Yesus Kristus.

Jadi orang-orang yang menganut agama Kristen itu dapat disimpulkan adalah pengikut-pengikut Kristus. Namun di masa kini arti Kristen tidak lagi sekedar hanya pengikut Kristus tapi menjadi sebuah aliran besar yakni Kristen Protestan. Artinya Kristen adalah Pengikut Kristus beraliran Kristen yang dalam hal ini didominasi oleh protestan.

Lalu bagaimana dengan Katolik? Apakah Katolik juga Kristen? Ya, penganut Katolik tetaplah Kristen karena orang Katolik adalah juga pengikut Kristus, namun Katolik bukanlah juga Kristen. Jadi Katolik adalah Kristen (sifat) tapi bukan Kristen (agama), yang artinya penganut Katolik adalah pengikut Kristus tapi bukan penganut agama Kristen.

Jadi makna Kristen ada dua yakni Kristen sebagai Pengikut Kristus dan Kristen sebagai agama.

Semoga Bermanfaat dan Terima kasih.

18 March 2024

partlagukoor.blogspot.com


Partlagukoor.blogspot.com adalah blog khusus Kumpulan Partitur Koor (Paduan Suara) Notasi Angka, atau terdiri dari berbagai macam, jenis koor, kategori dengan bentuk notasi angka.

Bagi yang berminat untuk menambah atau mencari partitur koor (not angka) maka dapat mengunjungi blog tersebut partlagukoor.blogspot.com, namun sebelum mendownload/unduh ada baiknya terlebih dahulu membaca Cara Download Partitur Koor Pada Blog tersebut, klik Baca.

Namun mohon maaf sebelumnya jika ada beberapa partitur yang kurang jelas, tidak lengkap, salah tulis/ketik dan tidak ada sama sekali itu karena partitur yang dikumpul dari internet, media sosial dan dari teman sehingga hasilnya seperti itu.

Dengan penuh hormat, kami juga menerima sumbangan partitur koor untuk diposting pada blog tersebut, terutama partitur koor yang langka.

08 August 2019

Logo Peringatan HUT Ke-74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Versi BMH


Logo Peringatan HUT Ke-74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Versi BMH (B. Marada Hutagalung)


Tag:
logo hut ke-74 ri
logo hut ke-74 nkri
logo hut ke-74 kemerdekaan ri
logo ke-74 proklamasi kemerdekaan ri
logo hut ke-74 proklamasi kemerdekaan ri
logo dirgahayu ke-74 ri
logo dirgahayu ke-74 kemerdekaan ri

02 April 2019

B. Marada Hutagalung Dalam Berita Kabupaten Sintang Tahun 2015

Logo Kabupaten Sintang


Kabupaten Sintang adalah salah satu kabupaten yang ada di Propinsi Kalimantan Barat.

B. Marada Hutagalung adalah nama penulis blog ini yang telah masuk berita di situs Pemerintah Kabupaten Sintang (sintang.go.id), situs berita Sintang Post (sintangpost.com) dan situs berita Lintas Kapuas (lintaskapuas.com).

Beritanya sudah lama dan baru diketahui di tahun 2019 ini, dan itu tidak sengaja ditemukan oleh penulis blog ini. Meski beritanya bukan khusus untuk memberitakan nama penulis blog ini namun penulis blog sudah merasa senang akan hal itu.

Beritanya memang khusus untuk menginformasikan tentang Lomba Paduan Suara Mars Korpri, yang berketepatan tim panitia memilih lagu mars korpri yang diaransemen oleh B. Marada Hutagalung.

Nama penulis blog ada tertulis pada alinea terakhir, untuk selanjutnya bisa kita lihat isi situsnya di bawah ini.

1. http://www.sintang.go.id/news/index/1026

2. https://sintangpost.com/read/1134/pemkab-gelar-lomba-paduan-suara-mars-korpri.html

3. http://www.lintaskapuas.com/tim-paduan-suara-sekda-sabet-juara-mars-korpri

Terima kasih.

06 June 2018

Logo Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-73 Tahun Versi BMH


Logo Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-73 Tahun Versi BMH (B. Marada Hutagalung)


Tag:
logo hut ri ke-73
logo hut nkri ke-73
logo hut kemerdekaan ri ke-73
logo proklamasi kemerdekaan ri ke-73
logo hut proklamasi kemerdekaan ri ke-73
logo dirgahayu ri ke-73
logo dirgahayu kemerdekaan ri ke-73

24 August 2017

Logo GKPI Berwarna dan Hitam-Putih atau Monogram

Logo GKPI


Dalam hal ini saya berhasil menyempurnakan logo GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia), namun saya menyempurnakannya bukan mengubah keaslian logo tersebut, hanya sebatas menyempurnakan kekurangannya saja, karena logo tersebut bukanlah hasil karya saya.

Berikut inilah logo GKPI yang telah saya sempurnakan:
Logo GKPI Berwarna
Saya juga menyediakan logo GKPI Hitam-Putih atau Monogram:






Bagi saudara/i yang ingin menggunakannya secara langung ke dokumen kerja seperti Microsoft Word, Excel dan lain-lain silahkan klik download di bawah ini:
https://drive.google.com/uc?export=download&id=0B9Z_fXJ4Lz9ra1Y3UnNrZVVXNE0


Salam GKPI.

07 July 2017

Logo HUT NKRI Ke-72 versi BMH


Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 tahun maka saya mencoba membuat kreasi sendiri logo HUT NKRI Ke-72 versi BMH (saya).

Awalnya logo ini saya kirim ke Kementerian Sekretariat Negara RI namun ditolak karena Kemensetneg sudah memiliki tim untuk mendisain logo HUT NKRI Ke-72, oleh karena itulah saya publikasikan lewat blog ini siapa tahu ada yang berminat menggunakannya.

Bagi yang berminat untuk menggunakannya dapat mengunduhnya secara gratis, namun saya memohon agar logo tersebut untuk tidak dikomersialkan atau diperjual-belikan karena saya membuat ini untuk mengajak sesama warga negara Indonesia untuk berkarya baik di bidang disain gambar mau pun di bidang lain.

Unduh logo tersebut di bawah ini:
https://drive.google.com/uc?export=download&id=0B9Z_fXJ4Lz9rWFZiZVFiNTdJbnpualFqLThsaWMzYjdJeGdV


Arti Logo:

  1. Angka 72 dan huruf TH adalah HUT Kemerdekaan RI Yang Ke-72 Tahun.
  2. Lingkaran pita yang tak berujung adalah simbol ikatan persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan yang tak terputus serta cinta Indonesia selamanya.
  3. Kepala Burung Garuda Pancasila pada ujung atas bagian kiri angka 7 adalah simbol kebhinnekaan.
  4. Sayap Burung Garuda Pancasila pada bagian atas kanan angka 2 adalah simbol kemauan, kesiapan dan kebijaksanaan untuk bekarya memajukan bangsa Indonesia.
  5. Kalimat "Indonesia Maju" adalah melambangkan doa dan harapan bangsa supaya bangsa Indonesia semakin maju dan makmur, sekaligus himbauan bagi warga negara Indonesia untuk ikut berpartisipasi memajukan bangsa Indonesia.
  6. Warna merah pada semua gambar adalah simbol keberanian, dan pengorbanan dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.
  7. Arti keseluruan Logo adalah di usia kemerdekaan NKRI yang ke-72 tahun ini bangsa Indonesia akan semakin maju, kuat, utuh dan berdaulat jika semua semua warga Indonesia yang beragam suku, agama, ras dapat bersatu, berani berkorban dan berkaya dengan ikhlas demi bangsa Indonesia, serta dibarengi doa dan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya TYME memberkati bangsa Indonesia.


Salam Indonesia.

22 March 2017

Penerimaan Tenaga Ahli Profesi (Kontrak) BLUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2017

Penerimaan Tenaga Ahli Profesi (Kontrak) BLUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2017

Formasi yang diterima



  1. Pengumuman dan Persyaratan klik unduh.
  2. Formulir isian klik unduh.
  3. Cek list Kelengkapan berkas klik unduh.
Segera mendaftar, waktu terbatas.

06 January 2017

Korpri Story: Saya Bangga Menjadi ASN Anggota Korpri


APARATUR Sipil Negara (ASN) boleh jadi dibenci orang namun sekaligus juga dirindukan. Dibenci karena penghasilannya tidak seberapa dibanding penghasilan perusahaan-perusahaan besar tertentu, namun dirindukan karena setelah pensiun tetap digaji meski sedikit. Itulah asumsi beberapa orang baik dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) maupun bukan anggota KORPRI.

Bila dilihat dari kacamata anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka asumsi di atas bisa dibenarkan. Sebab APBD dan PAD tadi memengaruhi penghasilan tambahan ASN.

APBD di setiap daerah tidak sama. Oleh karena itu anggaran untuk belanja pegawai pun harus disesuaikan termasuk untuk penghasilan tambahan pegawai seperti uang lauk pauk, uang kesejahteraan, insentif, tunjangan tambahan penghasilan, insentif, dan lainnya.

Apabila dibandingkan lagi dengan APBD DKI Jakarta dan keuangan Lembaga Pemerintahan Pusat tentu jauh berbeda dengan APBD di daerah-daerah, termasuk anggaran untuk belanja pegawai dan penghasilan tambahannya.

Sebenarnya gaji ASN berdasarkan pangkat, masa kerjanya sama semua, semisal ASN Fungsional Umum, golongan III/a dengan masa kerja 5 tahun, gajinya sama baik di daerah maupun di pusat dan itu sudah ada aturannya. Namun di penghasilan tambahan ASN barulah berbeda di setiap daerah, apalagi bila dibandingkan dengan lembaga pemerintahan pusat.

Itu sebabnya ASN berpangkat rendah di DKI Jakarta bisa lebih besar/tinggi penghasilannya dari pada ASN yang berpangkat tinggi di beberapa daerah yang rendah PAD-nya.

Lalu apakah semua ASN bangga menjadi ASN? Tergantung keadaan, bisa bangga atau juga tidak. Atau kebanggaannya memiliki tempo, yakni kadang bangga namun kadang tidak, lalu kembali bangga. Ada beberapa orang bangga menjadi ASN karena:
- bisa menjadi abdi negara;
- bisa melayani negara dan masyarakat dengan ikhlas;
- memiliki kesempatan untuk berkarya, berkreasi, dan berinovasi;
- memiliki kesempatan untuk meningkatkan SDM demi kinerja yang baik;
- mendapat wawasan/pengetahuan baru;
- memiliki kesempatan untuk menjalankan tugas negara;
- dll.

Secara teori para ASN akan lebih banyak menyampaikan rasa bangganya dari sisi positif. Namun pada kenyataannya tidak semua demikian. Mereka yang tidak memiliki jiwa pelayanan yang ikhlas akan lebih cenderung jenuh mengerjakan tugasnya bila tidak ada materi pendukung seperti uang.

Itu merupakan hal yang buruk, karena apabila para ASN tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak memiliki jiwa pelayanan, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat dan negara (sia-sia digaji negara tapi kinerjanya buruk).

Bagaimana dengan saya sendiri? Saya pernah merasa jenuh, namun bukan karena masalah penghasilan atau juga bukan karena posisi jabatan. Saya jenuh karena mengerjakan tugas yang tidak saya pahami, namun harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga hasilnya tidak maksimal dan tugas rutin pun menjadi terbelengkalai.

Jika jauh-jauh hari tugas yang tidak saya pahami itu diberikan secepatnya kepada saya, maka kemungkinan besar saya akan punya waktu untuk mempelajarinya dan hasilnya bisa maksimal. Kejenuhan saya tidak hanya sampai di situ saja. Terkadang saya jenuh dengan rekan-rekan sekantor saya yang tidak bisa diajak bekerjasama dan berkoordinasi karena ada beberapa tugas saya yang berhubungan dengan pekerjaan mereka.

Meski demikian, saya bangga menjadi ASN anggota Korpri karena pemerintah memberi kesempatan bagi saya untuk berkarya, berkreasi, berinovasi demi negara. Karya saya belum tentu sebaik karya orang lain, namun saya bangga karena saya mendapat kesempatan untuk berkarya, berkreasi dan berinovasi untuk negara.

Sekarang ini banyak ASN berpendidikan tinggi, pintar dan ahli, namun mereka justru tidak menggunakannya untuk melayani negara dan masyarakat, melainkan digunakan di saat ia butuh, bukan di saat negara butuh.

Kebanggaan saya tidak hanya itu saja, yakni saya bangga karena pemerintah memberikan kesempatan bagi saya untuk menambah wawasan/pengetahuan baru. Namun kebanggaan saya yang utama adalah karena saya terpilih menjadi abdi negara untuk siap melayani negara dan masyarakat.

Saya berharap supaya para ASN bangga menjadi ASN, karena terpilih menjadi abdi negara untuk siap melayani negara dan masyarakat, karena ASN adalah Pelayan Negara dan Masyarakat.

Sekian dan terima kasih.

Sumber: goo.gl/67DA5G

Oleh: B. Marada Hutagalung
Editor: @Korpriofficial