16 August 2009

Sulitnya Mendapatkan Kemerdekaan di Tanah Air RI

Sulitnya Mendapatkan Kemerdekaan di Tanah Air RI
Oleh : B. Marada Hutagalung


Kata kemerdekaan sudahlah sering kita dengarkan, secara khusus kata itu tercantum di alinea Pertama pada pembukaan UUD RI Tahun 1945 : 

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”

Patutlah kita syukuri bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pejuang dengan sepenuh hati. Padahal para pejuang tersebut adalah orang-orang yang berbeda latar belakang suku, agama, dan sebagainya.

Namun kenapa dengan sekarang? Kenapa kita tidak bisa melanjutkannya dengan mengisi kemerdekaan itu? Kita malah membahas latar belakang agama, suku, ras, dan lain-lain. Malahan ada beberapa kelompok / organisasi tertentu ingin merubah sistem negara kita dan mencoba merubah Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

Tidak hanya itu saja, kemerdekaan itu juga tidak merata bagi seluruh masyarakat. Malahan terjadi diskriminasi, bahkan mementingkan diri sendiri atau kelompok. Itukah yang dinamakan mengisi kemerdekaan?

Penjajahan bukanlah hanya dilakukan negara-negara lain terhadap bangsa kita, tetap penjajahan juga telah terjadi bagi masyarakat bangsa kita, yakni :

1. Tidak meratanya pendidikan ke setiap warga negara dan juga disertai tingginya biaya pendidikan;
2. Tingginya biaya hidup;
3. Kurangnya pembinaan terhadap masyarakat akan rasa jiwa nasionalis sehingga rakyat juga kurang memperhatikan saudara/inya yang berbeda latar belakang, bahkan menimbulkan pemberontakan dan juga perang saudara;
4. Semakin meningkatnya sifat-sifat kepemimpinan yang tidak baik dari pemerintah terhadap masyarakat sehingga lahirlah sifat-sifat yang demikian dari rakyat itu sendiri;
5. Kurangnya perhatian terhadap pengangguran, dan dianggap itu sebagai penyakit sosial;
6. Kurangnya kebebasan berkreasi dan berkarya;
7. kurangnya dukungan dari pihak pemerintah bagi orang yang menyatakan kebenaran;
8. Tidak meratanya keamanan dan perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat baik di Tanah Air mau pun di Luar Negeri;
9. Sistem Tata Negara sangat bagus, namun tidak terlaksana sepenuhnya, malahan banyak lari dari ketentuan;
10. Kurangnya perhatian terhadapat masyarakat yang minoritas;
11. Bantuan dana diberikan oleh pemerintah namun pembinaannya kurang baik dan layak, serta dana yang diberikan hanya kepada orang-orang yang mampu saja;
12. Penempatan Aparatur-aparatur negara tidak sesuai dengan keahlian dan kemampuannya sehingga menimbulkan kinerja yang tidak bagus dan yang menjadi korban adalah masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat yang minoritas bahkan masyarakat yang tidak tahu apa-apa;
13. Politik lebih banyak diutamakan dan telah merabaknya politik terhadap pekerjaan pemerintah;
14. Dan masih banyak lagi.

Tiga 350 tahun lamanya bangsa kita dijajah oleh Belanda, 3 1/2 tahun bangsa kita diduduki oleh Jepang, dan kembali lagi agresi sebanyak dua kali dari Belanda yang dibonceng oleh negara sekutu terhadap bangsa kita terkhusus bangsa Inggirs, menyatakan bahwa sulitnya kemerdekaan itu didapatkan oleh para pendahulu kita. Sudah sepatutnya para motor bangsa kita harus mempelajari masa lalu itu, dan bukan malah melahirkan sifat-sifat penjajah bagi masyarakat agar masyarakat itu juga bisa hidup berdampingan dan saling tolong menolong di samping mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah. Bahkan lebih dari itu rakyat akan mampu memberikan yang terbaik bagi negara tercinta ini.
Para rakyat yang berpendidikan juga sudah sepatutnya memperjuangkan kemerdekaan itu ke arah yang baik. Jangan malah menunggu pemerintah itu berbuat baik serta mempermainkan kemerdekaan itu apa bila memang mengerti tentang kemerdekaan yang sebenarnya.

Kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah saatnya meraih kemerdekaan itu dengan melakukan yang terbaik bagi bangsa, yang mengabdi melalui profesi, kemampuan, talenta, keahlian yang ada pada kita. Artinya ada keseimbangan hak dan kewajiban. Jangan kita hanya menuntut hak saja, tetapi kewajiban juga kita lakukan.
Iri rasanya melihat negara-negara lain yang masyarakatnya rata-rata sejahetara bahkan lebih dari itu. Mereka diberi kebebasan berkreasi, berkarya serta hak di samping kewajiban yang diberikan pemerintah negara tersebut. Kapankah kita mendapatkan kemerdekaan yang seperti itu?

Memang segala sesuatu itu akan indah kita dapatkan yakni kemerdekaan. Namun kemerdekaan itu tidak akan kita dapatkan bila tidak kita perjuangkan dengan baik serta merta mendapat perlawanan dari pihak pemerintah. Tuhan akan memberikan kemerdekaan itu bila memang kita sepenuh hati melakukannya dan pemerintah pun akan sadar bila terus menerus diperjuangkan.

Mari kita kembali meraih kemerdekaan itu dengan penuh perjuangan. Menuntut kemerdekaan tidak hanya menuntut hak saja, tetapi harus juga kita melakukan kewajiban serta mewarnai kehidupan berbangsa dengan hidup berdampingan dan melakukan pengabdian kepada negara.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berazaskan UDD RI Tahun 1945 dan negara yang berdemokrasi Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah yang menyatakan bahwa negara kita ini :
- bukanlah negara anarkhis;
- bukanlah negara kerajaan;
- bukanlah negara perserikatan;
- bukanlah negara penjajah;
- bukanlah negara agama;
- bukanlah negara boneka;
- bukanlah negara mati;
- bukanlah negara lemah;
- bukanlah negara hantu;
- bukanlah negara yang hanya melahirkan aturan peraturan saja;
- bukanlah negara tukang memonopoli apa saja;
- bukanlah negara yang membicarakan politik saja;
melainkan negara kita adalah :
- negara yang merdeka;
- negara yang memiliki dasar hukum yang kuat;
- negara yang memberikan hak dan kewajiban yang seimbang;
- negara yang memperhatikan rakyat;
- negara yang melindungi rakyat;
- negara yang memberikan kebebasan berkarya dan berkreasi;
- negara yang aman, adil dan sentosa;
- negara yang hidup;
- negara yang tidak diskriminatif;
- negara yang beradab;
- negara yang beragama;
- negara yang mau bekerjasama dengan negara lain;
- negara yang berdampingan dengan rakyat;
- negara yang memiliki sistem yang baik dan terlaksana degan baik;
- negara yang menyatakan kebenaran;
- negara yang teladan bagi negara lain;
- negara yang maju dan makmur;
- negara yang kaya dengan SDA dan SDM;
- negara yang mampu membantu negara lain


Akan tetapi itu semua tidak sepenuh terealisasi dan terlaksanan, malahan kebalikannya lebih banyak yang terjadi.

Reformasi juga telah terjadi di negara kita, namun reformasi itu telah disalahartikan dan disalahgunakan oleh kita sendiri. Malahan lebih parah dari yang sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah kita kembali lagi seperti masa orde lama atau orde baru? Jawabannya, tidak sama sekali. Yang kita lakukan sekarang adalah mengambil hikmat dan mana yang baiknya dari masa orde baru, orde lama dan juga masa penjajahan termasuk masa revolusi dan reformasi. Dan itu menjadi pelajaran yang berguna bagi kita untuk memperbaiki reformasi yang telah rusak itu. Mari kita lahirkan reformasi yang baik dan benar yang sesuai dengan UUD Tahun 1945 dan Pancasila.

Kemerdekaan tidaklah gampang kita dapatkan. Mari kembali ke sejarah bahwa para pejuang juga sulit untuk mendapatkannya. Oleh karena itu mari kita pertahankan kemerdekaan itu dengan pengabdian kita sepenuhnya, dan kita dapat kembali kemerdekaan yang telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika rakyat Republik Indonesia merdeka, maka pemerintah juga ikut menikmatinya. Namun jika rakyat Republik Indonesia tidak sepenuhnya mendapatkannya maka pemerintah pun akan ikut tersiksa.

Sekali merdeka tetap merdeka…! Merdeka…!!! Merdeka…!!! Merdeka…!!!

S E K I A N
Oleh :
B. Marada Hutagalung

Comments
0 Comments
No comments:
Write Isi Komentar Baru

Mohon komentarnya dengan tidak memuat komentar yang berunsur SARA, Pornografi dan hal-hal yang tidak sesusai dengan aturan/norma yang berlaku. Terima kasih dan salam sejahtera.


Pengunjung

Flag Counter