18 December 2008

OPINI : Pemekaran Daerah di Sumatera Utara Menuai Kehancuran

Pemekaran Daerah di Sumatera Utara Menuai Kehancuran

Lama sudah Negara Wilayah Kesatuan Republik Indonesia baru bisa memiliki lebih dari 27 propinsi yang pada dulunya 27 propinsi. Sejak lahirnya Peraturan Otonomi Daerah maka terjadilah pemekaran daerah, kabupaten, kota, desa, bahkan Propinsi. Mengenai terbentuknya Negara Timor Leste itu adalah siapa yang pernah menjajah dan tinggal di sana (secara logika teritorial Timor Leste tidak masuk akal milik orang Eropa/Portugis...Red.).

Pemekaran daerah-daerah di Indonesia, secara khusus di Propinsi Sumatera Utara sangat menuai berbagai masalah. Terutama dalam pembentukan Protap (Propinsi Tapanuli). Pembentukan Protap sudah lama direncanakan dan diprakarsai oleh orang-orang yang berpendidikan termasuk orang-orang perantau yang merupakan warga asli dari berbagai daerah Kabupaten yang ada di Sumatera Utara (Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Dairi, Kota Sibolga, Kota P. Sidempuan, Mandailing Natal / Madina, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Nias, Nias Selatan dan Pakpak Bharat).

Pada awalnya rencana pemekaran tersebut disetujui para tokoh-tokoh terkenal yang berasal dari daerah Tapanuli Sekitarnya (belum dapat dipastikan adakah unsur-unsur dalam pemekaran tersebut). Namun sangat disayangkan ketika direncanakan bahwa Ibukota Protap di Siborongborong terjadilah perbedaan pendapat. Bahkan di daerah Tapanuli Tengah / Kota Sibolga, juga di Tapanuli Tengah / Kota P. Sidempuan (termasuk Madina) terjadi demo besar-besar untuk menolak penetapan ibukota di Siborongborong (termasuk Kabupaten Baru, Paluta). Jika tidak dibuat di Daerah Sibolga atau di P. Sidempuan maka daerah-daerah tersebut tidak ikut menjadi bagian dari Propinsi Tapanuli.

Ironis sekali permasalahan tersebut, tiba-tiba masyarakat dari beberapa daerah lain juga ikut menolak ikut menjadi bagian dari Protap seperti masyarakat Nias Selatan, Pakpak Bharat.

Menurut para tokoh-tokoh masyarakat/adat/agama dari daerah yang menolak menyatakan adanya unsur-unsur Politik dan SARA. Apakah memang seperti itu? Mungkin benar, mungkin juga tidak.

Lebih parahnya lagi di saat pembentukan Protap, lahir pula pembentukan Propinsi Tapanuli bagian Barat (Protapbar) yakni Tapteng, Kota Sibolga, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan bebrapa orang dari kabupaten lainnya, dengan ibukota yang direncanakan adalah Sibolga.

Tidak hanya itu saja, muncul pula pencetusan pembentukan Propinsi Tapanuli Bagian Selatan (Protabagsel) yakni Tapanuli Selatan, Kota P. Sidempuan, Madina, dan Paluta yang beribukota di Sipirok atau kemungkinan di P. Sidempuan.

Sedangkan Nias sendiri juga perna merencakan pembentukan Propinsi Nias. Namun tidak jadi karena tidak seutuhnya mendukung dan beberapa masyarakat mendukung Protap dan Protapbar.

Pembentukan Propinsi tersebut menuai kehancuran. Yakinlah, pembentukan Protap, Protapbar dan Protabagsel tidak akan jadi. Kenapa? Protap tidak memiliki daerah Kotamadya minimal satu; Protapbar tidak akan bisa jadi Propinsi karena Pakpak Bharat tidak dekat dengan daerah-daerah yang menjadi Protapbar, apalagi daerah tersebut harus melewati daerah-daerah yang bukan bagian Protapbar; sedangkan Protabagsel juga tidak akan menjadi propinsi karena beberapa daerahnya masih baru mekar menjadi Kabupaten dan Jumlah Kabupatennya tidak cukup untuk membentuk Propinsi.

Sebaiknya Pembentukan/Pemekaran Daerah (Propinsi) harus ditinjau lebih matang lagi dan perlu mempertimbangkan beberapa hal. Unsur-unsur politik dan SARA (juga kepentingan pribadi) harus dilhilangkan.

Tarutung, 18 Desember 2008
Marada Hutagalung
http://maradagv.wordpress.com

Comments
0 Comments
No comments:
Write Isi Komentar Baru

Mohon komentarnya dengan tidak memuat komentar yang berunsur SARA, Pornografi dan hal-hal yang tidak sesusai dengan aturan/norma yang berlaku. Terima kasih dan salam sejahtera.


Pengunjung

Flag Counter