30 April 2008

Marga Hutagalung

Hutagalung adalah salah satu marga dari suku batak, termasuk golongan batak toba. Hutagalung merupakan salah satu anak dari Hasibuan, memiliki 3 saudara, yaitu Hutabarat, Panggabean dan Tobing. Keturunan marga Hutagalung dilarang menikah dengan sesama marga Hutagalung dan dengan marga Hasibuan. Jika dirunut dari si Raja Batak maka Si Raja Hutagalung berada pada sundut ke 8 : Si Raja Batak -- Raja Isumbaon -- Tuan Sorbadibanua alias Sisuanon -- Siraja Sobu alias Toga Sobu -- Hasibuan -- Guru Mangaloksa -- Hutagalung.

Hutagalung adalah anak ketiga Guru Mangaloksa dan keturunannya inilah yang bermarga Hutagalung. Hutagalung sendiri memiliki dua anak : Miralopak dan Raja Ina-ina.
Berikut adalah keturunan dari :
A. Miralopak
1. Datu Harean --> 1. Dt.Mulia | 2. Dt.nalimuton | 3. O.Ni Hobol | 4. Siboru Oloan
2. Tuan Napitu --> 1. O. Ni UjungOloan | 2. Namoratonggor | 3. Datu Timpus

B. Raja Ina-Ina
1. Raja Inum --> 1. Ompu Guntur | 2. Panagom | 3. O.Riaminum
2. Datu Sorga
3. Sibulung Motung
4. Pantombus
Kelompok Marga Hutagalung di Tarutung merupakan elemen pertama Batak melakukan kontak dengan dunia luar di pesisir barat Sumatera. Mereka menjadi penghubung antara masyarakat pedalaman Batak dan dunia internasional karena profesi mereka yang pedagang.
Di Tarutung, mereka membangun mesjid pertama pada abad-14 dan beberapa mesjid berikutnya namun semuanya dihancurkan oleh penjajah Belanda pada abad ke-19. Keturunan Hutagalung, khususnyanya yang muslim dibasmi oleh Belanda dari Silindung.
Perkampungan Hutagalung terletak di Tarutung antara kampung Hutabarat dengan Panggabean,persisnya disamping sungai Aek Situmandi, di Sumatra Utara.

Dari berbagai sumber.

Comments
1 Comments
1 comment:
Write Isi Komentar Baru
  1. Maaf, yang saya dapati dalam tarombo saya, 4 anak Guru Mangaloksa adalah Hutabarat, Panggabean, Hutagalung, dan Huta Toruan. (Opat Pusoran)
    Huta Toruan ini mempunyai 2 anak yaitu Hutapea dan Radja Lumban Tobing.

    ReplyDelete

Mohon komentarnya dengan tidak memuat komentar yang berunsur SARA, Pornografi dan hal-hal yang tidak sesusai dengan aturan/norma yang berlaku. Terima kasih dan salam sejahtera.


Pengunjung

Flag Counter